Man-to-man defense
Strategi pertahanan di mana setiap pemain bertahan secara langsung terhadap satu pemain lawan.
Strategi pertahanan di mana dua pemain bertahan dari tim lawan menyerang satu pemain lawan secara bersamaan.
Teknik dribbling di mana seorang pemain secara cepat menggiring bola dari satu tangan ke tangan yang lain saat bergerak.
Ketika seorang pemain mencetak angka dua digit dalam tiga kategori statistik (biasanya poin, rebound, dan assist) dalam satu pertandingan.
Cabang olahraga แบดมินตัน (baaet-min-tan) atau "bulu tangkis" kian diminati para pemuda
Setiap pemain เทนนิส (theen-nit) atau "tenis" membutuhkan raket guna memukul bola karet pada saat pertandingan
Assaalamu’alaikum Ustadz.
Saya sangat gemar dengan batminton, ada beberapa pertanyaan yang terkait dengan kegemaran saya tersebut, diantaranya:
1. Yang kalah membayar 3 kaleng minuman, 1 untuk wasit 2 untuk pemain yang menang. bagaimana hukumnya. (kadang2 yang kalah juga membayar jumlah kok yang dipakai)
2. Sekarang berkembang lagi, karena tiap indifidu butuh patner yang andal dalam bermain, maka kami menggundang pemain yang tentunya kami bayar, hal tersebut juga kami bebankan kepada yang kalah. bagiamana juga hukumnya.
menurut saya uang tersebut halal, karena saya bukan mengadu nasib seperti judi kartu dll. karena disitu ada usaha saya untuk selalu menang dan saya butuh uang tersebut untuk makan minumnya dan membayar pelatih saya dan bayar lapangan. Kalau memang tidak halal harus diapakan uang tersebut.
Terimakasih Ustadz atas perhatianya.
mohon jawabannya. agar hati saya tidak gundah.
Waalaikumussalam Wr Wb
Saudara Pardianto yang dirahmati Allah swt
Pada dasarnya musabaqoh (perlombaan) merupakan perkara yang disyariatkan manakala ia dapat membantunya didalam berjihad di jalan Allah swt, baik jihad dengan ilmu maupun jihad dengan kekuatan fisiknya ; seperti : perlombaan lari, berkuda, bergulat, sepak bola, bulu tangkis atau olah raga pada umumnya.
Jumhur ulama membolehkan perlombaan yang tidak menyediakan hadiah bagi pemenangnya sebagaimana riwayat Abu Daud dari Aisyah bahwa dirinya bersama Nabi saw saat safar (bepergian). Aisyah berkata,”Aku mendahului beliau saw dan aku pun mengalahkan beliau saw dengan berlari. Tatkala badanku mulai gemuk aku mencoba mendahului beliau saw namun beliau saw mengalahkanku.’ Beliau saw bersabda,’Inilah balasanku.’
Adapun apa yang anda dan teman-teman anda lakukan didalam permainan bulu tangkis dengan mengharuskan pihak yang kalah membeli 2 kaleng minuman untuk pihak yang menang dan 1 kaleng minuman untuk wasit atau pihak yang kalah membayar pemain tamu yang ikut bermain maka kedua jenis tersebut termasuk kedalam perjudian yang diharamkan dilihat dari dua sisi :
1. Adanya dua kemungkinan yaitu mendapatkan keuntungan atau kerugian pada setiap pemain. Jika dirinya menang maka ia akan mendapatkan keuntungan yaitu 2 kaleng minuman dari pihak yang kalah dan jika dirinya kalah maka dirinya akan membayarkan 2 kaleng minuman kepada pihak yang menang dan 1 kaleng kepada wasit. Para fuqaha berpendapat bahwa hadiah berupa taruhan yang diambil dari kedua pihak yang berlomba tidaklah diperbolehkan dan termasuk kedalam judi yang diharamkan karena setiap dari kedua orang yang bertanding itu tidaklah luput dari untung atau rugi. (baca : Lomba Burung Berkicau)
2. Biaya pertandingan, seperti : memberikan 1 kaleng minuman kepada wasit, membayar pemain undangan, pelatih, sewa lapangan yang dibebankan kepada pihak atau pemain yang kalah maka ini juga termasuk judi yang diharamkan dan uang untuk pembayaran tersebut termasuk suap. Markaz al Fatwa dalam fatwanya No. 45064 : “Para ulama berpendapat bahwa apabila pihak yang kalah didalam suatu pertandingan membayarkan biaya permainan maka ia adalah haram karena bersifat boros dan menyia-nyiakan harta didalam pembelanjaannya pada suatu permainan dan perlombaan, meminta bayaran (dari phak yang kalah, pen) didalam suatu pertandingan adalah tansaksi yang batil sedangkan hasil yang diambil darinya termasuk kedalam bentuk suap, memakan harta dengan cara yang batil serta termasuk dosa besar dan perjudian yang diharamkan.
Jika memang uang yang didapat dari pertandingan seperti itu masih ada pada kalian saat ini maka kalian diharuskan mengembalikannya kepada teman-teman anda yang kalah.
Jadi hendaklah anda bertaubat kepada Allah swt lalu menyudahi dan tidak mengulangi lagi bentuk pertandingan dengan model seperti itu dikarenakan adanya pelanggaran terhadap aturan Allah swt. Bermainlah sebagaimana tujuan dari olah raga itu sendiri yaitu untuk menambah kebugaran, kesehatan dan kekuatan yang dapat menunjang ibadah-ibadah anda kepada Allah swt. Jika memang kalian membutuhkan pembiayaan permainan seperti : makan, minum, sewa lapangan, membayar pelatih atau partner undangan maka ambilah dari sedekah mereka yang ikut bermain atau donatur akan tetapi jangan dibebankan kepada yang kalah.
menjadi salah satu olahraga favorit di Indonesia, dengan semakin banyaknya peminat dan prestasi yang dicapai oleh tim basket Indonesia.
Sejak kecil, banyak orang Indonesia telah mengenal dan bermain bola basket, baik di sekolah maupun di lingkungan masyarakat.
Selain itu, Indonesia juga memiliki liga bola basket sendiri, yaitu Indonesia Basketball League (IBL), yang menjadi wadah bagi para pemain bola basket di Indonesia untuk berkompetisi dan mengembangkan bakat mereka.
Olahraga bola basket terus berkembang dan memiliki basis penggemar yang kuat di Indonesia.
Dalam permainan bola basket, terdapat sejumlah istilah yang penting untuk dipahami.
โยคะ (yoo-kha) atau "yoga" adalah senam gerak badan yang melatih pernapasan dan pikiran
Olahraga satu ini bertujuan untuk memasukkan bola ke dalam lubang-lubang yang ada, yang tak lain adalah กอล์ฟ (goof) atau "golf"
Tak hanya voli lapangan, pada cabang olahraga วอลเลย์บอล (woon-lee-boon) atau "bola voli" terdapat variasi voli pantai
Lanjutkan membaca artikel di bawah
Olahraga bola basket sangat digemari. Dalam bahasa Thailand, untuk menyebut "bola basket" yaitu บาสเกตบอล (baat-geet-boon)
Tak jauh berbeda dengan pengucapan bahasa Indonesia, penyebutan "boling" dalam bahasa Thailand ialah โบว์ลิ่ง (boo-ling)
Baca Juga: Sebutan 9 Media Sosial di Bahasa Thailand, Twitter Apa Ya?